11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Poldasu Kejar Perantara Korban dengan Tersangka Modus Masuk Akpol

Medan, MISTAR.ID

Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sedang mengejar seorang pria berinisial ES yang mengenalkan tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan korbannya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, awalnya korban Syaful Bahri dengan tersangka IW dikenalkan oleh ES. “Korban dan tersangka baru sekali bertemu. Keduanya dikenalkan oleh ES,” ucap Hadi, Senin (20/12/21).

Lanjut dia, ES sengaja mengenalkan korban dengan tersangka untuk membahas Terkait pengurusan masuk Akpol. “Jadi anak korban mau masuk Akpol. Kemudian ES mengenalkan korban dengan IW,” ucap dia.

Baca juga: Kasus Penipuan Modus Bisa Masukkan ASN, Kasat Reskrim Siantar: Tersangka Akan Ditetapkan

Setelah pertemuan di kafe Kota Medan itu, ES minta tolong kepada IW untuk mengurus anak korban masuk Akpol. “Kemudian korban mengirim uang pengurusan itu. Uang telah diterima dari korban adalah sebesar Rp600 juta, yang diterima oleh IW dengan cara mentransfer sebesar Rp400 juta ke rekening Bank Mandiri milik IW, dan Rp200 juta ke Rekening Bank BRI atas nama Sukardi,” ucapnya.

Saat ini, sambung dia, pihaknya sedang mengejar ES yang mengenalkan korban dengan tersangka IW. “Kita sudah lakukan pemanggilan terhadan ES, kemudian N dan Sukardi,” ucap dia. Menurut Hadi, tersangka baru kali ini melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Akpol. “Pengakuannya masih sekali. Tapi masih kita kembangkan lagi,” terang Kabid.

Diketahui, Direktorat Reskrimum Polda Sumut membongkar praktik penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan lolos seleksi penerimaan taruna akademi kepolisian (Akpol), Sabtu (18/12/21). Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang tersangka IW.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus itu berawal ketika ES mempertemukan IW dengan korban Syaiful Bahri di kafe Kota Medan. Pertemuan itu untuk membahas pengurusan anak korban bernama Abdul Muthalib masuk taruna Akpol. “Dalam pertemuan itu IW meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/12/21).

Baca juga: Sindikat Penipuan Masuk Akpol Terbongkar

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri pun mengirimkan uang sebesar Rp600 juta kepada IW dengan cara Rp400 juta ditransfer ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.

“Setelah uang sebesar Rp600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak lolos masuk Akpol sedangkan IW sudah kabur,” ungkapnya. Atas kejadian itu, korban Syaiful Bahri pun melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. “Kemudian Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, memintai keterangan dari beberapa saksi. Hingga akhirnya menangkap tersangka,” jawabnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles