Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Ketua DPRD Sumut Tanggapi Perbedaan Data Dana Mengendap Rp3,1 Triliun di Bank Daerah

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 20.55
JS
MA
ketua_dprd_sumut_tanggapi_perbedaan_data_dana_mengendap_rp31_triliun_di_bank_daerah

Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus (tengah), memimpin rapat Badan Anggaran bersama BKAD di Gedung DPRD Sumut. (foto:humasdprdsumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.I

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebesar Rp3,1 triliun di bank daerah.

“Kami belum mengetahui secara pasti data yang disampaikan Bapak Menkeu per tanggal berapa. Namun, informasi dan data internal yang saya terima dari BKAD menunjukkan angka yang berbeda,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025, dana mengendap Pemprov Sumut termasuk dalam daftar nasional senilai Rp3,1 triliun. Dana ini merupakan bagian dari total Rp234 triliun dana daerah yang menganggur di bank secara nasional.

“Data tersebut berdasarkan realisasi belanja APBD yang dinilai lambat, di mana belanja modal hanya mencapai sekitar 31 persen, lebih rendah dari target. Kami menghargai perhatian Bapak Menkeu terhadap efisiensi pengelolaan keuangan daerah karena hal ini krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu menerangkan, berdasarkan klarifikasi dari TAPD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp900 miliar.

“Kemudian pada pukul 19.00 WIB, saldo bertambah menjadi Rp1,005 triliun, karena ada pemasukan dari pajak dan retribusi saat itu,” katanya.

Erni juga menyebut jumlah dana di RKUD tersebut dibenarkan oleh Arieta Aryanti, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PT Bank Sumut, terkait kebenaran dana Pemprov Sumut yang ada di bank tersebut.

“Angka ini mencakup dana yang belum terserap karena proses administratif, seperti evaluasi Perubahan APBD yang masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pembayaran pekerjaan infrastruktur yang sedang berjalan,” tambahnya.

Menurutnya, perbedaan angka tersebut kemungkinan disebabkan oleh cakupan data yang berbeda. Data Kemenkeu kemungkinan mencakup keseluruhan simpanan, termasuk milik kabupaten/kota di Sumut atau bentuk deposito, sementara data RKUD fokus pada saldo operasional Pemprov Sumut.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak pemerintah pusat, Pemprov Sumut, anggota dewan, dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang bisa memperkeruh situasi. Mari gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara,” imbaunya.

Erni menegaskan, DPRD Sumut siap memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) guna mengurai perbedaan data secara transparan dan menghindari spekulasi yang tidak produktif.

“Fokus kita harus pada percepatan belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Mari jadikan momen ini sebagai peluang untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, bukan sebagai sumber konflik,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Sumut berkomitmen untuk mengawasi proses pengelolaan data keuangan tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan berpihak pada kepentingan rakyat. (hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN