11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kejari Medan Rangkul UMSU Teken MoA Terkait Pendidikan dan Keterbukaan Informasi Publik

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) meneken Memorandum of Agreement (MoA) terkait pendidikan dan keterbukaan informasi publik.

Penekenan MoA yang dilakukan oleh Muttaqin Harahap selaku Kepala Kejari Medan dan Agussani selaku Rektor UMSU itu merupakan bentuk kepedulian dan kedekatan insan adhyaksa kepada publik maupun pendidikan.

Penekenan MoA yang digelar di Aula UMSU Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, itu pun diberi nama Jaksa Sahabat Mahasiswa UMSU (JABAT MU).

Baca juga : Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Mantan Kepala MAN 3 Medan

“Dalam pelaksanaan JABAT MU ini, implementasinya ada 3, yaitu peradilan semu, Praktek Kerja Lapangan (PKL), dan Jaksa menyapa,” ujar Muttaqin, Rabu (28/2/24).

Muttaqin mengatakan Kejari Medan nantinya akan membantu para mahasiswa UMSU yang melaksanakan PKL di Kantor Kejari Medan.

“Kalau teori, saya yakin adik-adik mahasiswa sudah mengetahui. Tinggal praktik seperti peradilan semu, PKL mulai dari pra penuntutan hingga eksekusi,” katanya.

Related Articles

Latest Articles