Kecam Pelecehan Seksual PPDS Unpad, AIPKI Sampaikan Pernyataan Sikap


Ketua Umum AIPKI, Prof Dr Budi Santoso, dr., Sp.OG., Subsp.F.E.R (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengecam pelecehan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga seorang pasien.
"Sebagai forum komunikasi dan kerja sama antar Fakultas Kedokteran di Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut," ujar Ketua Umum AIPKI, Prof Dr dr Budi Santoso, Sp.OG., Subsp.F.E.R kepada Mistar melalui surat penyataan sikap, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, Budi mengatakan AIPKI secara tegas menyatakan bahwa tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi, terutama dalam lingkungan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.
"Seharusnya tetap menjunjung tinggi nilai profesionalisme, etika, dan perlindungan terhadap hak pasien dan keluarganya. Lingkungan rumah sakit pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan berintegritas, baik bagi pasien maupun tenaga pendidik dan peserta didik," tuturnya.
Baca Juga: Viral! Dua Dokter Residen Anestesi FK Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien RSHS Bandung
Sebagai bentuk dukungan, dikatakan Budi, AIPKI menyampaikan pernyataan sikap agar, proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan langkah korektif, dan preventif di seluruh institusi pendidikan kedokteran.
Adapun beberapa pernyataan sikap AIPKI yakni
1. Kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan.
2. Masalah kriminal individual, bukan citra institusi.
3. Penutupan program studi bukan langkah yang tepat.
4. Tanggapan kritis terhadap respons reaktif Kementerian Kesehatan.
5. Komitmen terhadap proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
6. Pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.
7. Seleksi dan pembinaan residen yang lebih ketat dan komprehensif.
8. Penguatan sistem etika dan kode perilaku di Rumah Sakit Pendidikan.
9. Dukungan terhadap Fakultas Kedokteran UNPAD dan proses penanganan internal yang profesional.
10. Ajakan untuk kolaborasi dalam reformasi sistem pendidikan kedokteran nasional.
(berry/hm17)