7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Hendak Balap Liar, Dua Remaja Diamankan Polisi di Jalan SM Raja Medan

Medan, MISTAR.ID

Dua orang warga Medan yang masih remaja, berinisial MSS (19) dan rekannya berinisial PP (16), diamankan tim Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut dari Jalan SM Raja, Kecamatan Amplas pada Senin (1/4/24) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua remaja itu diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar.

“Ia benar, Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut mengamankan 2 remaja yang hendak melakukan aksi balap liar,” ujar Kombes Hadi pada Selasa (2/4/24).

Kata Hadi, dari tangan kedua remaja itu polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar.

“Keduanya berinisial MSS (19) dan PP (16),” ujar mantan Kapolres Biak Papua itu.

Baca juga: Cegah Balap Liar, Polres Batu Bara Amankan 11 Motor

Kombes Hadi menegaskan, kini kedua remaja itu telah diserahkan ke Polsek Patumbak untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Polda Sumut menyebut akan menindak tegas siapapun yang terlibat tawuran, tanpa terkecuali terhadap anak di bawah umur. Polisi menegaskan akan melakukan proses hukum yang berlaku.

Untuk itu, polisi menegaskan akan tetap memproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk hal antisipasi tawuran antar kelompok remaja, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles