11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Hakim Ada Agenda Lain, Sidang Kasus Korupsi Ma’had UIN SU Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang lanjutan kasus korupsi program ma’had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) tahun 2020 dengan terdakwa Saidurrahman CS ditunda dikarenakan Hakim ada agenda lain.

Semestinya sidang pemeriksaan saksi lanjutan digelar hari ini, Kamis (7/12/2023), di ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Digeser ke hari Senin tanggal 11 Desember, (karena) Hakimnya pergi pelantikan Pak Wakil Ketua PN,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fauzan Irgi Hasibuan, saat dikonfirmasi Mistar.

Baca juga: Hakim Desak JPU Jadikan 2 Saksi Kasus Korupsi Ma’had UIN SU Jadi Tersangka

Dikatakan Fauzan, sidang lanjutan pekan depan akan digelar di ruang sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan pada pukul 14.00 WIB.

Diketahui, dalam kasus korupsi ini, ada 3 terdakwa yang sedang diadili, yaitu Saidurrahman selaku eks Rektor UIN SU, Sangkot Azhar Rambe selaku eks Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UIN SU, dan Evy Novianti Siregar selaku eks Staf Pusbangnis UIN SU.

Akibat perbuatan ketiga terdakwa tersebut, keuangan negara merugi sebesar Rp956 juta. (Deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles