22.1 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Gubernur Sumut Siap Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi siap mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satunya mendorong para OPD di lingkungan Pemprov Sumut untuk mengutamakan produk dalam negeri dan tidak melakukan impor.

Hal ini disampaikan Edy usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) tahun 2022 secara virtual di ruang kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (14/6/22).

Turut mendampingi Gubsu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Kepala Biro Perekonomian Naslindo Sirait, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga.

Baca Juga:Gubernur Tegaskan Kasus PMK di Sumut Masih Terkendali

Edy juga meyakini jika mengoptimalkan pemakaian PDN akan memberi nilai tambah bagi negara, bangkitnya sektor ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan hingga memicu investasi.

Sementara Presiden Jokowi, dalam arahannya menekankan belanja pemerintah pusat maupun daerah harus mengutamakan pembelian PDN, karena akan memberikan nilai tambah bagi negara dan memperluas lapangan kerja.

“Kalau ada pabrik kecil yang biasa melayani kapasitas 100 karena ada pesanan dari Pemda, pesanan dari pemerintah pusat 100 ribu, mau tidak mau dia akan memperluas ekspansi pabriknya, industrinya, pasti akan ada penambahan tenaga kerja dan investasi, tidak usah cari investor,” katanya.

Baca Gubsu:Gubernur Sumut Beri Bonus Rp1 Miliar Bagi Atlet Berprestasi di SEA Games Vietnam

Karenanya Jokowi meminta belanja pemerintah baik pusat dan daerah harus memiliki tiga hal penting. Pertama menciptakan nilai tambah, jangan hanya belanja, tetapi harus memberikan nilai tambah pada negara. Kedua, mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, dan ketiga efisien.

“Jangan sampai kita ini memiliki APBN Rp2.714 triliun, memiliki APBD Rp1.197 triliun belinya produk impor, bukan produk dalam negeri. Sedih, ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPn, PPh Badan, PPh Perorangan, PPh Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNBP, dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya produk impor,” jelasnya.

Karenanya, Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengawal kedisiplinan instansi pemerintah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.

Rakornas juga diikuti oleh pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles