Frans Dante Ginting Minta Pengawasan Ketat Harga Pangan di Sumut, DPRD Siap Sidak Pasar

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Frans Dante Ginting. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Frans Dante Ginting, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di pasar guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar serta praktik penimbunan oleh pihak tertentu.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, stabilitas harga pangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama instansi terkait, terutama dalam memastikan distribusi berjalan lancar dan pasokan tetap terjaga bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten oleh lembaga terkait seperti Dinas Perdagangan, Badan Urusan Logistik (Bulog), hingga Satgas Pangan, agar tidak ada celah bagi pihak yang mencoba mengeksploitasi situasi.
“Instansi-instansi terkait memiliki tanggung jawab masing-masing. Kami mengingatkan pemerintah provinsi untuk memantau secara ketat ketersediaan bahan pangan pokok dan pergerakan harga di lapangan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (25/2/2026).
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak memberi ruang bagi spekulan atau penimbun yang berpotensi memicu fluktuasi harga. Menurutnya, kenaikan harga masih dapat ditoleransi selama berada dalam batas wajar dan sesuai mekanisme pasar yang sehat.
“Jangan biarkan siapa pun mengeksploitasi momentum. Tidak ada yang namanya lonjakan harga yang tidak terkendali, karena ada batas kewajaran,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mengatakan Komisi B DPRD Sumut berencana memanggil instansi terkait untuk meminta laporan terbaru mengenai stok pangan, distribusi, serta stabilitas harga. Selain itu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional guna memastikan kondisi di lapangan.
“Kami tidak hanya menerima laporan. Kami akan langsung memeriksa ketersediaan barang dan harga, sehingga pengawasan benar-benar efektif,” kata Dante.
Ia menambahkan, pengawasan intensif sangat diperlukan terutama pada periode meningkatnya daya beli masyarakat, seperti menjelang hari besar keagamaan, ketika permintaan pangan cenderung meningkat dan berpotensi memicu gejolak harga.
“Momentum ini harus diantisipasi dengan memastikan rantai pasokan berjalan lancar, mulai dari distributor hingga pedagang,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya mendorong koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan, termasuk pelaporan rutin mengenai perkembangan harga dan stok.
“Dengan demikian, pemerintah dapat segera melakukan intervensi apabila terdeteksi indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.






















