14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Dua Pemegang Saham Judi Online Medan Johor Diburu Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah memburu dua pemodal bisnis judi online berinisial R dan A.

“Ada dua orang lagi pemegang saham yang masih kita buru,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman Fery, Senin (12/6/23) petang.

Teddy mengatakan, pada 9 Juni 2023 lalu pihaknya mengungkap praktik perjudian online di sebuah rumah di kawasan Jalan Ladang Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.730 Butir Pil Ekstasi

Sebanyak 10 orang terdiri 3 wanita dan 7 pria dengan peran dan tugas berbeda diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Petugas juga menyita barang bukti terdiri dari sejumlah komputer dan perangkat lainnya.

“Yang diamankannya ini memiliki peran berbeda. Ada sebagai customer service dan juga operator,” ucapnya.

Adapun ke 10 orang tersebut berinisial R, FS, Z, AS, BJL, IPS, FAH, J, LS, dan MA. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Medan, Kalimantan, Aceh dan Jakarta.

Baca juga: JPU Beberkan Alasan Belum Kelarnya Berkas Tuntutan Bos Judi Online

Disinggung soal perekrutan pelaku yang berasal dari luar provinsi sebagai ahli perjudian online tersebut, Tedy belum bisa memastikannya.

“Masih kita selidiki. Ini yang sedang kita dalami,” imbuhnya.

Teddy menjelaskan, praktik perjudian online tersebut telah beroperasi selama dua pekan dengan omzet Rp 2-4 juta per hari. Dalam praktiknya, para members ditawarkan website coin288 dan memasukkan biodata.

Baca juga: Polrestabes Medan Sita 3 Mesin Judi Tembak Ikan di Percut Sei Tuan

Dimana, server perjudian tersebut diketahui berada di Kamboja.

“Jenis perjudiannya ada slot dan tembak ikan. Untuk server berada di Kamboja. IP nya di Philipina,” pungkasnya. (ial/hm20)

Related Articles

Latest Articles