Medan, MISTAR.ID
Polrestabes Medan melakukan penindakan lokasi judi tembak ikan yang berada di Bandar Khalipah Pasar IV Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/6/23) malam.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Virza Nur Adha mengatakan penindakan dilakukan menindaklanjuti atensi Kapolrestabes Medan.
“Kita amankan tiga mesin judi tembak ikan dan satu orang terduga pelaku berinisial ES yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (9/6/23).
Baca juga :Â Polrestabes Medan Razia Geng Motor yang Konvoi Sambil Pamer Sajam
Virza menyebutkan penindakan terhadap perjudian tersebut guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian yang ada di Kota Medan,” tandasnya. (ial/hm18)