25.2 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

JPU Beberkan Alasan Belum Kelarnya Berkas Tuntutan Bos Judi Online

Medan, MISTAR.ID

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan alasan belum siapnya berkas tuntutan bos judi online, Apin BK.

Buntutnya, sidang pun harus kembali ditunda hingga Kamis (15/6/23) yang semestinya digelar, Senin (12/6/23).

JPU menyebutkan, banyaknya barang bukti menjadi alasan utama belum kelarnya berkas tuntutan. Sebab JPU harus membuat tuntutan yang detail dan terukur.

Baca juga: Sidang Tuntutan Apin BK Kembali Ditunda, Hakim PN Medan Ingatkan JPU

Hal itu diungkapkan Frianta Felix Ginting di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan, pasca persidangan resmi ditunda.

“Contohnya ya, barang bukti banyak. Ada sekitar 150 kurang lebih. Jadi, ini dipilah-pilah,” ungkap Felix saat ditemui wartawan, Senin (12/6/23).

Lebih lanjut Felix menambahkan, atas hal itu, JPU harus benar-benar teliti dan detail untuk menjatuhkan tuntutan kepada Apin BK.

Baca juga: 10 Saksi Tak Hadir, Sidang Apin BK Ditunda

“Fakta-fakta di persidangan sudah kita lihat secara langsung. Jadi, untuk memperoleh tuntutan yang baik, itu kita harus secara benar-benar supaya tuntutan terukur. Jadi, betul-betul (harus) detail,” pungkasnya. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles