24.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Dua Jemaah Asal Sumut Meninggal di Tanah Suci, Ini Identitasnya

Medan, MISTAR.ID

Sepanjang proses pemberangkatan jemaah calon haji (calhaj) Embarkasi Medan Tahun 1445 H / 2024 M tercatat ada dua orang jemaah asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) wafat di tanah suci.

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Zulfan Efendi mengatakan, jemaah haji yang wafat atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61 tahun) Kloter 12 asal Kabupaten Deli Serdang. Aurisnayati wafat di Rumah Sakit Arab Saudi Mekkah tanggal 7 Juni 2024.

“Satu orang lagi jemaah yang wafat atas nama Ruhum Hasibuan (61 tahun) Kloter 10 asal Kabupaten Padang Lawas, wafat di Rumah Sakit King Faisal Mekkah tanggal 9 Juni 2024,” ungkapnya di Asrama Haji Medan, Senin (10/6/24).

Baca juga: 220 Jamaah Calhaj Asal Tapsel Berangkat Menuju Asrama Haji Medan

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan menyebutkan, Kementerian Agama memastikan jemaah haji yang wafat akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi. “Asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan,” tambahnya.

Zulpan Efendi menyampaikan bahwa ada dua jenis asuransi yang disediakan, yaitu asuransi jiwa dan kecelakaan. Jemaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Sementara jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per embarkasi,” ujarnya.

Baca juga: Calon Jemaah Haji dari Karo Diberangkatkan ke Asrama Haji Medan

Menurutnya, pengurusan asuransi dilakukan oleh ahli waris jemaah haji yang wafat ke Kemenag Kabupaten/Kota domisili. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah. Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji. (anita/hm20)

Related Articles

Latest Articles