DPRD Sumut Ingatkan ASN Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) agar tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan mudik Lebaran 2026.
Ia menegaskan program mudik gratis yang disediakan pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan bagi ASN yang telah memiliki penghasilan tetap. Ia menilai penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi juga tidak tepat dan bertentangan dengan aturan.
“Program mudik gratis seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan. ASN sebaiknya tidak mengambil kuota tersebut, apalagi menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik,” ujarnya kepada Mistar, Senin (9/3/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah agar aturan tersebut dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.
“Kita meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut bersama para pemangku kepentingan terkait untuk lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara,” kata Sekretaris PKB Sumut itu.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas pemerintah oleh aparatur negara. Pasalnya, ia menegaskan hak-hak yang menjadi kebutuhan umum bagi masyarakat harus dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
“Pengawasan harus diperkuat agar fasilitas negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Hal ini juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucapnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan ASN dalam mematuhi aturan tidak hanya mencerminkan integritas sebagai aparatur negara, tetapi juga menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bobby Nasution: ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas














