Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Medan Minta Pemko Permudah Proses Izin PBG yang Bebani Masyarakat

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 12.44
dprd_medan_minta_pemko_permudah_proses_izin_pbg_yang_bebani_masyarakat

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, kembali mendesak Pemko Medan untuk segera melakukan perbaikan dalam manajemen penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini terlalu rumit dan memberatkan masyarakat, sehingga banyak yang memilih tidak mengurus izin bangunan.

“Jelas ini memberatkan, maka tak heran jika masyarakat lebih memilih tak mengurus izin. Oleh karena itu, kami minta agar manajemen penerbitan PBG ini diubah menjadi lebih mudah lagi,” tuturnya, Kamis (22/5/2025).

Politisi PKB yang akrab disapa Lela itu juga menyoroti mahalnya biaya konsultan dalam pengurusan PBG, yang bisa mencapai 20-30 persen dari nilai bangunan.

“Biaya (konsultan) ini juga kita harap ditinjau ulang. Kalau terlalu mahal masyarakat juga pasti enggan mengurus izin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lela menilai permasalahan PBG di Kota Medan terus berlarut tanpa solusi. Banyak bangunan didirikan tanpa izin PBG dan dibiarkan begitu saja, namun ditindak Satpol PP saat bangunan hampir selesai.

"Artinya kan tidak ada solusi dan muncul permasalahan baru. Ini harus jadi perhatian Pemko Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak, menyarankan Pemko Medan belajar dari Pemkab Deli Serdang dan Pemko Tebing Tinggi dalam mengeluarkan izin PBG.

“Di Medan ini butuh waktu lama pengurusannya, berbeda dengan Deli Serdang dan Tebing Tinggi yang lebih gampang. Belajar dari mereka. Jadi tidak usah jauh-jauh studi banding ke Bandung atau Jakarta,” ujarnya ketus.

Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari setiap pengurusan izin PBG.

“Sekarang ini banyak bangunan yang sudah selesai tapi PBG-nya tidak ada, yang rugi Pemko Medan. Makanya aktif lakukan pengawasan, kalau ditemukan ada pelanggaran langsung tindak,” tuturnya. (rahmad/hm27)

REPORTER: