DPRD Medan Dorong Pemko Lebih Aktif Sosialisasi Parkir Sistem Barcode


Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong pihak Pemerintah Kota (Pemko) agar lebih aktif mensosialisasikan parkir berlangganan sistem barcode kepada juru parkir (jukir).
Pasalnya, saat ini sistem barcode kerap mendapatkan penolakan dari para jukir. Sehingga kondisi itu kerap menjadi pemicu keributan dan membuat masyarakat yang sudah parkir berlangganan resah.
“Kalau memang sistem barcode berlaku dalam pembayaran parkir, Pemko harus tegas. Kasihan masyarakat yang sudah berlangganan harus mendapat penolakan saat menggunakannya,” tuturnya, Kamis (10/4/2025).
Laila menjelaskan, pada prinsipnya semua orang yang sudah parkir berlangganan pasti tidak akan mau membayar parkir lagi ketika menggunakan parkir tepi jalan.
“Saya rasa siapapun tidak akan mau bayar dua kali. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik kebijakan harusnya hadir dan memberi kepastian," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Laila, keributan di tengah-tengah masyarakat bisa diatasi.
"Masyarakat yang sudah parkir berlangganan pun tenang, tidak harus ribut lagi dengan jukir,” ucapnya.
Baca Juga: Dishub Medan Razia Karcis Parkir Bodong
Ke depannya, Laila menyarankan Dishub Medan untuk mengumpulkan para pengusaha pengelola parkir di Kota Medan agar bisa memberi penjelasan kepada jukirnya masing-masing.
“Kalau membandel, beri ultimatum pada pengelolanya dan jangan lanjutkan kerja sama. Kita memang tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bukan juga malah dengan cara yang salah,” tuturnya.
Politisi PKB ini juga mengungkapkan, pelaksanaan parkir berlangganan sudah dianggarkan oleh DPRD Kota Medan mulai tahun 2024-2025.
“Artinya kan ada anggarannya, lakukan hal-hal yang bisa membuat kebijakan ini berjalan baik. Kalau sistem barcode ini terus mengalami penolakan, ini akan menjadi perhatian kami di DPRD Medan,” ujarnya. (rahmad/hm27)