25.7 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Diduga Tak Sesuai Izin, Komisi IV DPRD Medan Sidak ke Polonia Garden

Medan, MISTAR.ID

Melanjutkan fungsi pengawasannya sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar sidak ke lokasi pembangunan perumahan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (16/7/24) sore.

Adapun Anggota Komisi IV yang melakukan sidak yakni David Roni Ganda Sinaga, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Edwin Sugesti Nasution dan Antonius Devolis Tumanggor.

Kedatangan Komisi IV DPRD Medan disambut pihak pengembang Polonia Garden, Lurah Suka Damai, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dan perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Di lokasi, pihak pengembang menyatakan bahwa saat ini Polonia Garden tengah melakukan pembangunan Tahap III dengan total bangunan berjumlah 83 unit rumah tiga lantai. Untuk ke-83 unit tersebut, pihak pengembang mengaku telah memiliki izin bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga: Selamatkan Kebocoran PAD, Komisi IV DPRD Medan Sidak Sejumlah Bangunan

Namun setelah dicek kembali oleh para anggota Komisi IV DPRD Medan, terlihat bahwa bangunan tersebut hanya memiliki izin untuk bangunan satu lantai. Terkait hal itu, pihak pengembang membantah dan menyebutkan telah mengurus PBG Polonia Garden Tahap III ke Pemko Medan dengan tinggi bangunan tiga lantai.

“Saat sidak kemarin (Selasa), sangat jelas tertulis bahwa izinnya hanya satu lantai, namun pembangunan yang berlangsung tiga lantai. Ini jelas menyalah. Oleh karena itu terus kita lakukan pengawasan,” ucap David, Rabu (17/7/24).

David mengaku, pihaknya juga mempertanyakan soal status lahan yang digunakan Polonia Garden sebagai lokasi pembangunan. Sebab berdasarkan informasi yang beredar, lahan lokasi pembangunan Polonia Garden sudah naik status dari HGB menjadi SHM.

“Kita juga mempertanyakan hal ini ke pihak pengembang. Dan mereka mengaku bahwa Polonia Garden masih berstatus HGB,” katanya.

Related Articles

Latest Articles