Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Dewan Minta Pelatihan Terhadap Jukir di Medan Segera Dilakukan

Mistar.idKamis, 5 Maret 2026 19.23
journalist-avatar-top
RF
dewan_minta_pelatihan_terhadap_jukir_di_medan_segera_dilakukan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, memberikan apresiasi langkah Wali Kota Medan yang telah menurunkan retribusi tarif parkir tepi jalan umum di Kota Medan.

Tarif mulai dari Rp5.000 turun menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan dari Rp3.000 turun menjadi R2.000 untuk kendaraan roda dua melalui Perwal No.9 Tahun 2026.

Namun, Rizki menyoroti sistem pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Medan yakni dengan sistem tunai dan non tunai menggunakan Q-RIS.

“Fakta di lapangan, pembayaran menggunakan Q-RIS tidak bisa karena alat scan tidak ada. Makanya kita minta agar Dishub Kota Medan memperhatikan hal ini,” katanya, Kamis (5/3/2026).

Rizki mengaku banyak mendapat aduan soal jukir nakal yang tidak mau mengembalikan Rp1.000 saat pengendara roda empat membayar parkir dengan uang pecahan Rp5.000.

“Padahal tarif parkir sudah turun, tapi karena ada ulah jukir nakal nanti jadi salah lagi. Makanya kita dorong mesin Q-RIS itu segera disediakan. Sebab kalau menggunakan Q-RIS, masyarakat akan terbantu untuk membayar dengan nominal pas,” ujarnya.

Ke depannya, Rizki mendorong Dishub Medan agar segera melakukan pelatihan jukir seperti instruksi Wali Kota Medan.

“Dalam pelatihan itu, jukir tidak hanya dibekali tentang sopan santun dalam melayani, tetapi juga harus dibekali dengan pengetahuan dalam melayani pengutipan retribusi parkir dengan sistem nontunai. Kita ingin menciptakan jukir yang profesional agar sistem perparkiran di Kota Medan bisa lebih tertib dan tertata," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN