Cuaca Ekstrem Picu Risiko Karhutla, DPRD Minta Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga. (Foto: Ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Cuaca panas ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) memicu kekhawatiran meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menyikapi kondisi itu, Anggota DPRD Sumut, Muniruddin Ritonga, mendesak Pemerintah Provinsi Sumut segera memperkuat langkah mitigasi.
Menurutnya, kondisi cuaca yang kering dan suhu tinggi dalam beberapa pekan terakhir menjadi faktor utama yang meningkatkan potensi kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan gambut.
“Pemerintah provinsi harus sigap. Jangan sampai kebakaran terjadi baru kita bergerak. Mitigasi harus dilakukan sejak dini,” kata legislatif yang membidangi sektor kehutanan itu kepada Mistar, Jumat (27/3/2026).
Politisi PKB yang duduk di Komisi B DPRD Sumut itu menilai, upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah meluas.
Ia mendorong agar pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperkuat sistem deteksi dini, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Koordinasi lintas sektor harus diperkuat, mulai dari pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujarnya.
Ia turut menerangkan beberapa contoh mitigasi konkret yang dapat menekan risiko Karhutla yang bisa segera diterapkan pemerintah.
“Seperti Patroli terpadu rutin yang melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat desa untuk memantau titik rawan kebakaran secara berkala. Atau bisa melalui sistem deteksi dini berbasis teknologi Pemanfaatan hotspot satelit dan aplikasi pemantauan untuk mengetahui potensi kebakaran sejak awal,” katanya.
Selain itu, ia turut menyarankan Pembuatan sekat bakar (firebreak) dengan membuka jalur kosong di area rawan untuk mencegah api merambat lebih luas. Bahkan, ia menilai Pembasahan lahan gambut (rewetting) penting dilakukan untuk menjaga kelembapan tanah gambut agar tidak mudah terbakar saat suhu tinggi.
“Yang paling penting adalah edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, termasuk sanksi hukum yang tegas. Penyediaan sarana pemadaman juga penting seperti embung air, pompa, dan peralatan pemadam di desa-desa rawan Karhutla,” tuturnya.
Ia turut mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan karhutla. Ia meminta warga untuk lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Jika tidak diantisipasi dengan baik, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta mengganggu aktivitas ekonomi,” ucapnya.






















