9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Cegah Stunting, Dinkes Sumut Ajak Terapkan Langkah ABCDE

Medan, MISTAR.ID

Mengantisipasi peningkatan angka stunting, Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) mengajak masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah ABCDE.

Adapun ABCDE ini yaitu, Aktif minum tablet tambah darah, Bumil teratur periksa kehamilan, Cukupi konsumsi protein hewani, Datang ke Posyandu setiap bulan, Eksklusif ASI 6 bulan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan penimbangan pada Agustus 2023 dan aplikasi elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada 3 Oktober 2023, terdapat 26.399 balita stunting (pendek dan sangat pendek) dari 609.617 balita yang diukur, atau sekitar 4,3%.

Baca Juga: Cegah Anemia dan Stunting, Pemko Tebing Tinggi Gelar Kegiatan Makan Ikan di Kantor Camat

“Lalu, ada sebanyak 18.402 balita underweight (berat badan kurang) dari 611.238 yang ditimbang atau sekitar 3,01%. Dan, ada sebanyak 12.225 balita wasting (gizi kurang) dari 610.132 yang ditimbang dan diukur atau sekitar 2%,” kata Hamid, Jumat (6/10/23).

Menanggulangi permasalahan tersebut, Dinkes Sumut sejauh ini membantu daerah merumuskan regulasi, strategi termasuk rencana aksi, melakukan koordinasi, sinkronisasi, serta integrasi program kegiatan.

Selain itu, lanjut Rijal, Dinkes Sumut juga membantu daerah dalam mengidentifikasi kendala dan hambatan serta perumusan solusi untuk permasalahan yang ditemukan.

“Mengkoordinasikan peningkatan kerja sama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan lainnya. Peningkatan kapasitas bagi petugas di daerah untuk penyelenggaran program gizi masyarakat,” jelasnya.

Adapun untuk sejumlah faktor yang mengakibatkan stunting anak adalah kekurangan gizi kronis dan atau penyakit infeksi berulang.

“Sehingga untuk pencegahan agar tidak terjadi stunting dimulai dari remaja putri rutin mengkonsumsi tablet tambah darah dan melakukan skrining calon pengantin,” kata dia.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp10 Juta, Pengamat Hukum: Jangan Hanya Sekedar Cakap Saja

Kemudian, melaksanakan skrining layak hamil, pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama masa hamil, konsumsi gizi seimbang untuk ibu hamil, konsumsi tablet tambah darah untuk ibu hamil, persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya adalah inisiasi menyusu dini, skrining hipothyroid kongenital untuk bayi baru lahir, ASI eksklusif, makanan pendamping ASI untuk anak usia 6-23 bulan, konsumsi gizi seimbang untuk anak usia diatas 23 bulan.

Terakhir, pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi dasar lengkap, stop buang air besar sembarangan (BABS), perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih dan pola asuh. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles