Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
MEDAN

Calon Penerima PKH Medan Makmur Diverifikasi Ulang, Dinsos Medan Ungkap Waktu Pencairan

Mistar.idSelasa, 2 Juni 2026 pukul 11.49 WIB
calon_penerima_pkh_medan_makmur_diverifikasi_ulang_dinsos_medan_ungkap_waktu_pencairan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi ulang terhadap 10.000 data calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang sudah masuk dari 21 kecamatan.

“Datanya sudah masuk semua, ini lagi kita filter dan periksa. Pastinya yang menjadi acuan adalah desil dan syarat usia penerima bantuan, yakni lansia minimal berusia 60 tahun,” ucap Khoiruddin saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (2/6/2026).

Jika ditemukan data yang tidak sesuai, Khoiruddin menyebut segera menginformasikan ke kecamatan untuk mengganti data calon penerima bantuan.

“Kita ingin bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang memang belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah. Untuk itu kita lebih selektif sesuai arahan Pak Wali yang ingin bantuan ini tepat sasaran,” ucapnya.

Dijelaskan Khoiruddin, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan langsung mengajukan data-data tersebut ke Wali Kota untuk segera dibuat Surat Keputusan (SK).

“Target kita minggu depan diajukan dan bisa secepatnya di SK-kan Pak Wali. Kemungkinan akhir Juni 2026 akan langsung jalan programnya,” ucapnya.

Disinggung kenapa waktunya meleset dari target awal Juni 2026, Khoiruddin menjelaskan proses verifikasi di lapangan serta pengurusan berkas administrasi lainnya membutuhkan waktu lebih lama.

“Ada proses-proses yang berjalan di tingkat kelurahan dan kecamatan sebelum akhirnya di kita (Dinsos Medan). Belum lagi nanti calon penerima bantuan mengurus buku tabungan Bank Sumut, tentu membutuhkan banyak waktu. Prinsipnya kita terus berupaya program ini terealisasi secepatnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemko Medan meluncurkan Program PKH Medan Makmur dengan tujuan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulannya kepada 10.000 masyarakat penyandang disabilitas dan lansia yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN