Monday, January 27, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Kedubes Amerika Apresiasi Kinerja Polda Sumut

journalist-avatar-top
By
Wednesday, October 25, 2023 10:19
12
bongkar_perdagangan_satwa_dilindungi_kedubes_amerika_apresiasi_kinerja_polda_sumut

bongkar perdagangan satwa dilindungi kedubes amerika apresiasi kinerja polda sumut

Indocafe

Medan MISTAR.ID

Pada akhirnya bulan September 2023 lalu, Dirkrimsus Polda Sumut berhasil bongkar perdagangan Satwa dilindungi jaringan internasional. Hasilnya, dua ekor bayi orangutan diamankan polisi dan satu orang tersangka. Atas responsif itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) peroleh penghargaan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kedutaan Amerika Serikat yakni Special Agent of Diplomatic Security Service Mrs. Sue Wells, pada Selasa (24/10/23) semalam tepatnya di Polda Sumut.

Kedatangan Mrs Sue Wells ke Polda Sumut disambut langsung oleh Kapolda Irjen Agung Setya Imam Efendi, bersama jajarannya. Di sana keduanya juga melakukan audiensi singkat.

Baca juga:Enam Orangutan Sumatera dan Satwa Dilindungi Dikembalikan ke Habitatnya

Kedubes Amerika Serikat menyebut piagam penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan dalam menanggulangi kejahatan satwa yang dilindungi di wilayah Sumatera Utara.

“Atas nama Pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi Polda Sumut yang berhasil mengungkap kasus kejahatan  satwa dilindungi,” kata Special Agent of Diplomatic Security Service Amerika Mrs. Sue Wells, Selasa.

Kapolda Sumut sendiri, Irjen Agung berharap ke depan hubungan yang baik ini akan terus berlangsung. Kerjasama dalam perlindungan satwa langka dan pengembalian satwa ke alamnya.

Baca juga:Dua Ekor Bayi Orangutan Nyaris Jadi Korban Perdagangan Satwa Dilindungi

“Polda Sumut mempunyai semangat yang sama untuk melestarikan satwa, terutama satwa langka yang semakin punah,” ujarnya.

Perdagangan satwa dilindungi adalah problematika yang harus dipecahkan, sehingga ke depan akan terus bekerja sama dalam pengungkapan kasus. Sehingga hukum dan keadilan dapat ditegakkan, terutama kita bisa mencegahnya, tutur Agung.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sumut tetapkan satu orang tersangka bernama Reza Heryadi (31) dalam kasus perdagangan liar Satwa dilindungi di Sumatera Utara.

Baca juga;Kapolres Simalungun Bersama Unit Satwa Dit Samapta Polda Sumut Patroli Berkuda di Parapat

Terduga pelaku diamankan Polisi di Jalan SM Raja, Kota Medan Sumatera Utara, pada Rabu (27/9) lalu dengan barang bukti sepasang bayi orang utan dengan usia 5 bulan.

“Ada sepasang bayi Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Jumat (29/9/23) malam.

Hadi menerangkan, pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya

“Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Uta sudah dititip dan dirawat di BKSDA Prov. Sumut,” pungkasnya. (matius/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES