Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

BBPOM Ingatkan Pelaku UMKM, Pembuatan Kemasan Produk Harus Sesuai Standarisasi

journalist-avatar-top
By
Saturday, January 11, 2025 17:44
82
bbpom_ingatkan_pelaku_umkm_pembuatan_kemasan_produk_harus_sesuai_standarisasi

bbpom ingatkan pelaku umkm pembuatan kemasan produk harus sesuai standarisasi

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Martin Suhendri mengatakan bahwa pembuatan kemasan sebuah produk harus sesuai dengan standarisasi yang telah ditentukan.

Martin menyebutkan tiga aturan tertulis mengenai hal ini, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 1999 tentang label dan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Hal ini disampaikannya saat memberikan pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Teuku Daud, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Jumat (10/1/25).

Baca juga:Sukseskan PON XXI, BBPOM Medan Kirimkan Test Kit Makanan

Beberapa ketentuan itu yakni, menggunakan Bahasa Indonesia, dicantumkan pada bagian kemasan yang mudah dilihat dan dibaca, tidak mudah lepas, luntur atau rusak. Tidak menyesatkan dan memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Gambar diperbolehkan jika mengandung bahan tersebut dan mencantumkan persen bahan pada komposisi. Dan harus sesuai dengan label yang disetujui pada saat registrasi izin edar,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima mistar.id, pada Sabtu (11/1/25).

Martin menambahkan, penggunaan kemasan pangan yang tepat tidak hanya dapat memperpanjang masa simpan, namun juga meningkatkan daya saing produk tersebut.

Baca juga:BBPOM Medan Sidak Takjil Pedagang di Tanjung Morawa

“Zat dari kemasan dapat bermigrasi ke dalam pangan. Beberapa jenis zat dapat berakibat buruk untuk kesehatan,” jelasnya.

Penggunaan kemasan, lanjutnya, juga perlu disesuaikan dengan kondisi proses pengolahan, misalnya untuk suhu panas, perlu plastik yang tahan panas.

“Untuk merebus lontong, gunakan kemasan alami seperti daun kelapa muda, atau daun pisang, selain aman juga dapat menambah cita rasa,” terangnya.

Sedangkan bahan plastik yang lebih tahan terhadap panas dapat digunakan seperti HDPE dan Polipropilen.

Di sisi lain, Chief Financial Officer (CFO) Rumah BUMN Medan, Edwin Pranata Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini merupakan dorongan nyata bagi pertumbuhan UMKM.

“Untuk menaikkan kelas, peningkatan kompetensi, dan informasi terbaru terkait standarisasi BPOM, kita juga berterima kasih untuk kolaborasi yang tercipta,” ucapnya.

“Kita berharap semakin banyak pembinaan lanjutan ke depannya, karena kolaborasi merupakan modal sosial dan modal kelembagaan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat pelaku UMKM,” sambungnya lagi. (susan/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung