27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketua Pansus: Banyak Aset Pemerintah Perlu Dievakuasi

Medan, MISTAR.ID

DPRD Medan menggelar rapat paripurna laporan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di gedung ruang paripurna kantor DPRD Medan, Senin (7/8/23).

Dalam laporannya, Ketua Pansus Dhiyaul Hayati menyebutkan, dari hasil pembahasan terdapat beberapa pandangan dan saran dari anggota Pansus sebagai bahan pertimbangan penyempurnaan Ranperda.

“Saat ini Pansus sudah membahas 378 Pasal dari 594 Pasal yang ada. Ranperda menilai masih banyak yang perlu diperbaharui terkait asset. Banyak asset pemerintah dinilai perlu dievaluasi,” kata Dhiyaul.

Baca juga: Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Hasil Raker 2023 DPRD Medan Ditunda

Dhiyaul juga meminta agar aset yang tidak digunakan sama sekali dari 1 sampai 5 tahun untuk dilihat fungsinya dan agar bisa bermanfaat bagi mayarakat seluas-luasnya.

“Terkait appraisal dan sensus aset disarankan dibuat lima tahun sekali dan perlu ditekankan pada draft Ranperda tersebut. Perlu juga penambahan pasal pada Ranperda tentang pengelolaan aset daerah,” katanya.

Related Articles

Latest Articles