10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Atasi Krisis Tanah Wakaf, Pemko Medan Siapkan Lahan TPU 3 Hektar

Medan, MISTAR.ID

Menyikapi krisis tanah wakaf di Kecamatan Medan Marelan, Pemko Medan menyiapkan lahan seluas 3 hektar di kawasan tersebut yang nantinya digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (18/3/24).

“TPU itu akan segera dioperasionalkan, arealnya juga sudah dipagar. Nantinya Pemko Medan akan membuat aturan untuk kerapian TPU, yakni dengan menempatkan makam berdasarkan usia, baik dewasa maupun anak-anak. Jika sudah beroperasi, TPU ini dapat digunakan warga, khususnya di Kecamatan Medan Marelan,” kata Aulia.

Baca juga: Kelola Lahan TPU Siantar yang Baru, Dinsos Libatkan STM

Dengan rencana itu, Aulia meminta pihak kecamatan untuk memetakan apa saja fasilitas pendukung yang kurang untuk TPU tersebut.

“Jika ada yang dirasa kurang’segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait. Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah memberikan atensi perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan TPU di Marelan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Medan ini juga menyerahkan sejumlah bantuan seperti bantuan pembangunan masjid sebesar Rp50 juta dan bantuan sosial sebesar Rp10 juta.

“Tujuan Safari Ramadhan ini digelar sebagai sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah Pemko Medan dengan masyarakat. Semoga semua bantuan yang diberikan Pemko Medan bisa bermanfaat,” tandasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles