19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Anggota Dewan Minta Pemko Medan Tindaklanjuti Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Israel

Medan, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam membeli produk yang terafiliasi langsung dengan Israel.

Hal itu sebagai bentuk dukungan umat Islam Indonesia terhadap perjuangan warga Palestina melawan agresi Israel dan zionisme.

Menyikapi itu, anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah meminta agar pemerintah, khususnya Pemko Medan bisa menindaklnjuti fatwa tersebut.

Sebab, permasalahan ini bukan hanya atas nama agama, melainkan sudah soal kemanusiaan.

Baca Juga: Tegas! MUI Sumut Patuhi Fatwa MUI Pusat, Haram Beli Produk Israel

“Meski MUI merupakan organisasi non pemerintah, saya harap fatwa yang dikeluarkan MUI bisa dijalankan. Serangan Israel di Gaza sudah sangat brutal,” tegas Irwansyah saat diwawancarai Mistar, Senin (13/11/23).

Irwansyah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 45, Indonesia mendukung semua negara untuk merdeka. Oleh sebab itu, boikot produk Israel serta yang terafiliasi dengan zionis merupakan cara yang ampuh agar gencatan senjata bisa terjadi.

“Kita bukan ingin melumpuhkan Israel, boikot ini sebagai bentuk perlawanan dan dukungan kita terhadap warga Palestina yang hari ini situasinya sangat mencekam. Gencatan senjata harus dilakukan,” jelasnya.

Kalaupun tidak ada arahan dari pemerintah pusat, Irwansyah pun meminta agar Pemko Medan bisa menerapkan kebijakan tersebut secara lokal dalam menjalankan fatwa MUI itu.

“Ini sudah menjadi perhatian seluruh dunia dan menjadi isu Internasional. Pemko Medan bisa menerapkan kebijakan itu secara lokal,” katanya.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Boikot Produk dan Perusahaan Pro Israel, Begini Respon Warga Siantar

Irwansyah mengungkapkan, memang benar bahwa MUI adalah organisasi umat Islam, namun yang terjadi saat ini soal kemanusiaan. Sebab, sudah sangat banyak anak-anak, orang tua hingga perempuan yang menjadi korban agresi Israel.

“Bangunan hancur, air dan listrik tidak ada. Bahkan rumah sakit Indonesia juga sudah terkena bom. Kondisi saudara kita di Palestina sudah sangat memprihatinkan. Kita semua berharap dan berdoa agar gencatan senjata bisa segera terwujud,” pungkas politisi NasDem ini.

Sementara itu, Kadis UMKM dan Perindustrian Kota Medan, Benny Iskandar saat dikonfirmasi Mistar mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada perintah terkait fatwa MUI itu. “Belum ada perintah bang,” ucapnya singkat. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles