25 Persen Jalan Provinsi di Sumut Masih Rusak, Pemprov Lakukan Perbaikan Bertahap

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, Chandra Dalimunthe, memberikan keterangan pers. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan pembenahan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Hingga saat ini, sekitar 25 persen jalan berstatus provinsi masih berada dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat.
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan total panjang jalan kewenangan provinsi di Sumut mencapai 3.006 kilometer dan hampir 75 persennya telah berada dalam kondisi mantap.
“Jalan mantap di Provinsi Sumut saat ini mencapai 74,12 persen dari total 3.006 kilometer jalan kewenangan provinsi,” ujarnya saat temu pers, Selasa (26/5/2026).
Chandra menjelaskan, sisanya sekitar 25,88 persen masih dalam kondisi rusak ringan maupun rusak berat. Perbaikan, kata dia, akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Jalan rusak ringan dan berat itu sekitar 25,88 persen. Dalam menyikapi pembangunan infrastruktur di Sumut, kami melakukan pemetaan karena anggaran terbatas. Yang menjadi prioritas tahun ini akan kami tuntaskan secara bertahap pada tahun berikutnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemprov Sumut memprioritaskan pembangunan ruas jalan yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama akses menuju kawasan komoditas unggulan.
“Kalau anggaran tersedia dan waktu pelaksanaan memungkinkan, tentu akan kami kerjakan. Prioritas kami adalah daerah-daerah yang mendukung laju pertumbuhan ekonomi,” tutur Chandra.
Selain itu, Pemprov Sumut juga fokus menangani ruas jalan yang dinilai mendesak sesuai program prioritas Gubernur Sumut.
“Kemudian kami juga konsen terhadap jalan-jalan yang memang harus segera ditangani sesuai program gubernur,” katanya.
PREVIOUS ARTICLE
BMKG Prediksi Cuaca Sumut Didominasi Panas pada Juni 2026






















