25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

15 Anggota Polrestabes Medan yang Tinggalkan Satuan Sudah di PTDH

Medan, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, 15 personel Polrestabes Medan yang dikabarkan meninggalkan tugas sudah di pecat tidak dengan hormat (PTDH), sejak beberapa tahun terakhir. Kata Hadi, PTDH tersebut sudah mulai berjalan dari tahun 2021 hingga 2023.

“Lima belas anggota Polrestabes Medan itu sudah di-PTDH karena melakukan disersi atau beberapa diantaranya melakukan pelanggaran dalam satuan,” ujar Hadi, Rabu (19/6/24) siang.

Dijelaskan Hadi, seluruhnya personel tersebut tidak masuk kantor atau tidak masuk kerja dalam waktu yang panjang. Ada yang 30 hari tidak masuk kerja hingga 60 hari.

“Jadi karena mereka ini tidak masuk kantor. Bidang Propam melakukan pemanggilan hingga melakukan sidang kode etik dan pemberhentian tanpa hormat terhadap para personel tersebut,” tegas Hadi.

Baca Juga : Anggota Polrestabes Medan yang Edarkan Narkoba di Diskotek Dikabarkan Meninggal

Sebelumnya, selebaran kertas berisi foto dan identitas 15 anggota Polrestabes Medan viral di media sosial. Ke-15 anggota Polrestabes Medan itu ditetapkan DPO, hingga mengundang reaksi beragam netizen.

Adapun identitas 15 anggota Polri itu antara lain:

  • Bripka Sutrisno
  • Bripka Ari Galih Aiptu Sutarso
  • Bripka Riswandi
  • Brigadir Afriyanto Maha
  • Brigadir Sapril
  • Brigadir Muhammad Ade Nugraha
  • Brigadir Jefri Suzaldi
  • Brigadir Eliot TM Silitonga
  • Brigadir Muladi
  • Brigadir Refandi
  • Briptu Haris K Putra
  • Bripda Erdi Kurniawan
  • Bripda Hasanuddin Sitohang Brigadir Rudianto Ginting. (matius/hm24)
Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles