UHC Sumut Dinilai Belum Optimal, DPRD Soroti Keterbatasan Kamar RS dan Masalah Administrasi BPJS

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi. (foto:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Implementasi Program Jaminan Kesehatan Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara dinilai masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari keterbatasan kamar rawat inap hingga persoalan administrasi BPJS Kesehatan yang masih menjadi keluhan utama masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Reses Ketiga Sidang Kedua Tahun 2025–2026 yang digelar Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarisi di beberapa titik di Kota Medan.
Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa sejumlah warga menyampaikan pengalaman mereka saat berupaya mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dinilai kurang maksimal.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut itu menegaskan pemerintah harus lebih serius membenahi persoalan administrasi kepesertaan BPJS agar masyarakat tidak menjadi korban akibat kendala teknis.
“Masyarakat kan tahunya ketika mereka tidak bisa dirawat di rumah sakit, apa pun alasannya, maka mereka merasa ditolak. Persoalan kekurangan kamar sampai hari ini masih terus terjadi,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Mistar, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, keresahan masyarakat menunjukkan bahwa implementasi UHC di Sumut belum sepenuhnya diimbangi kesiapan fasilitas kesehatan, khususnya ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit rujukan.
Selain persoalan keterbatasan tempat tidur, Salman juga menyoroti lemahnya sistem administrasi dan mekanisme rujukan antar rumah sakit. Menurutnya, pasien seharusnya tidak dibebani mencari rumah sakit lain ketika fasilitas kesehatan pertama sudah penuh.
“Beban mencari rumah sakit jangan dibebankan kepada pasien. Sistem rujukan harus berjalan maksimal agar pasien yang tidak mendapat tempat bisa segera dialihkan dan ditangani di rumah sakit lain tanpa terlantar,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program UHC di daerah tersebut. Ia menekankan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan manusiawi harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru dipersulit oleh persoalan administrasi maupun keterbatasan fasilitas. UHC harus hadir memberikan rasa aman dan kepastian layanan kesehatan bagi seluruh warga,” tuturnya.
Diketahui, salah satu keresahan masyarakat, Syamsul Bahri, mengaku keluarganya sempat terlantar di Unit Gawat Darurat (UGD) akibat penuh sesaknya ruang rawat inap.
“Kami menunggu lama di UGD, namun tetap tidak dapat memperoleh kamar. Akhirnya kami diminta mencari rumah sakit lain sendiri,” ujarnya melalui keterangan yang diterima Mistar.
Keluhan serupa juga disampaikan Nurhayati kepada Salman Alfarisi. Ia mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan BPJS ketika membawa suaminya berobat ke rumah sakit usai pensiun dari pekerjaannya.
Menurutnya, status kepesertaan BPJS sang suami belum aktif kembali sehingga pihak rumah sakit meminta mereka menjalani perawatan sebagai pasien umum non-BPJS.
“Karena BPJS suami saya tidak aktif setelah pensiun, kami diminta menjadi pasien umum non-BPJS. Padahal suami saya sedang sakit saat itu dan membutuhkan perawatan segera,” katanya. (hm27)























