Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Mimi Maisyarah Korban Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah Surati Kemenkes

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 13.58 WIB
mimi_maisyarah_korban_dugaan_malapraktik_rsu_muhammadiyah_surati_kemenkes

Kuasa Hukum mendampingi Mimi Maisyarah bersama keluarganya melapor ke Dinkes Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Korban dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah, Mimi Maisyarah, melalui kuasa hukumnya, Ojahan Sinurat, telah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak Selasa (19/5/2026) sebagai upaya tindak lanjut penanganan kasus.

"Iya betul sudah kita layangkan surat ke Kemenkes sejak Selasa kemarin," ujar Ojahan kepada Mistar, Kamis (21/5/2026).

Isi surat yang dilayangkan antara lain meminta Kemenkes melakukan investigasi terhadap RSU Muhammadiyah dan dokter yang menangani kliennya.

Kemudian mengaudit medis atas tindakan yang dilakukan, hingga memeriksa dugaan pelanggaran prosedur informed consent.

“Poin keempat Kemenkes dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Mimi Maisyarah dan menjatuhkan sanksi administrasi, etik, atau tindakan lain apabila ditemukan pelanggaran,” kata Ojahan.

Selain menyurati Kemenkes, Mimi juga telah melayangkan surat ke Komnas Perempuan dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Ojahan menyebutkan surat kepada MKDKI sudah dikirim dan seharusnya surat tersebut sudah sampai pada Rabu (20/5/2026) kemarin.

Sedangkan surat yang ditujukan kepada Komnas Perempuan, dikatakan Ojahan, segera dikirim kembali mengingat ada kesalahan alamat dalam proses pengiriman sebelumnya.

Sedangkan poin-poinnya adalah:

  1. MKDKI berkenan memanggil dan memeriksa dokter teradu yang menangani Mimi Maisyarah
  2. Melakukan pemeriksaan disiplin profesi secara objektif
  3. Memeriksa rekam medis dan prosedur informed consent
  4. Menjatuhkan sanksi disiplin apabila ditemukan pelanggaran
  5. Memberikan perlindungan hukum terhadap pasien

Diketahui, Mimi Maisyarah diduga menjadi korban malapraktik di RSU Muhammadiyah setelah menjalani operasi miom pada 20 Februari 2026. Tanpa diketahui pihak keluarga maupun pasien, RSU Muhammadiyah melakukan pengangkatan rahim. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN