Pelayanan RS Pemerintah di Medan saat Hari Libur, Ini Perlu Anda Ketahui


Pelayanan di RSU Haji Medan. (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Masyarakat sering bertanya-tanya bagaimana layanan rumah sakit pemerintah di Medan saat hari libur.
Untuk menjawab hal tersebut, dua rumah sakit milik pemerintah, yakni RSU Haji Medan dan RSUD dr. Pirngadi Medan, memberikan penjelasan.
Direktur kedua rumah sakit itu menjelaskan mengenai jam operasional layanan medis dan aturan kunjungan pasien di akhir pekan dan hari besar.
Layanan RSU Haji Medan
Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, menjelaskan bahwa pelayanan rawat jalan tidak tersedia pada hari Minggu maupun hari libur nasional. Namun, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi penuh.
“Pelayanan rawat jalan hanya dibuka pada hari kerja, sementara IGD tetap buka 24 jam setiap hari,” kata Sri kepada Mistar, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, Sri mengungkapkan sejak Kamis (15/5/2025) sampai Sabtu (17/5/2025), RSU Haji Medan telah memberikan pelayanan rawat jalan kepada ratusan pengunjung.
"Hari hari kamis itu ada 780 pasien rawat jalan dan 229 rawat inap, hari jumat ada 691 pasien rawat jalan dan 221 rawat inap, kemudian hari ini telah melayani 594 rawat jalan dan 228 rawat inap," tuturnya merinci.
Sri menjelaskan, RSU Haji Medan memiliki ketentuan kunjungan pasien yang harus dipatuhi seperti dilarang mengambil video dan foto menggunakan handphone atau kamera profesional.
Selain itu, ada larangan menjenguk kepada anak-anak karena dikhawatirkan dapat terkena Infeksi nosokomial.
"Kunjungan keluarga yang menjenguk pasien itu relatif lebih ramai di hari Sabtu-Minggu atau di hari besar dibanding hari kerja," ujarnya.
Adapun jam kunjungan di RSU Haji Medan yaitu pagi hari pukul 10.30-12.00 WIB, kemudian di sore hari pukul 17.30-18.30 WIB dan jam kunjungan berlaku untuk semua ruangan.
Layanan di RSUD Pirngadi Medan
Wakil Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin menyampaikan, rawat jalan hanya dilayani din enam hari kerja, dari Senin hingga Sabtu.
"Kita melayani pasien itu pada hari Senin sampai Sabtu, kalau untuk pelayanan di hari minggu, hari libur atau saat hari cuti bersama, pelayanan yang buka adalah pelayanan IDG," tuturnya.
Afifuddin juga mengatakan, RSUD Pirngadi memiliki aturan jam kunjungan yaitu Senin sampai Minggu dan saat hari libur pada pagi hari pukul 11.00-13.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-19.00 WIB.
"Keluarga yang ingin menjenguk pasien, lebih dominan ramai di hari biasa, dibandingkan hari libur dan saat saya kerja di hari libur itu engga terlalu ramai kunjungannya," ujarnya. (berry/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ahli Gizi Bagikan Tips Menjaga Kebugaran Tubuh saat di Mekkah