Ketum PDSKKI: Penderita Diabetes Tetap Bisa Berpuasa dengan Pengawasan Medis

Ilustrasi penderita diabetes melakukan pengecekan kesehatan dengan dokter (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Indonesia (PDSKKI), dr. dr. Isti Ilmiati Fujiati, MSc.CM-FM, M.Pd.Ked., Sp.KKLP, Subsp.COPC, mengatakan puasa tidak selalu berbahaya bagi penderita diabetes.
"Masih banyak anggapan bahwa penderita diabetes pasti berbahaya jika berpuasa, namun faktanya tidak semua pasien berada pada kategori risiko tinggi," ujarnya kepada Mistar, Kamis (26/2/2026).
Lebih lanjut, Isti mengatakan penderita diabetes dengan pemantauan medis, edukasi yang tepat, serta pengaturan obat yang baik, banyak yang dapat menjalani puasa dengan aman.
"Yang perlu dihindari adalah memaksakan diri tanpa evaluasi medis, terutama jika muncul gejala seperti pusing, lemas berlebihan, atau gula darah terlalu rendah," ucap dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mistar dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, penderita diabetes tetap dapat menjalankan puasa dengan menggeser jadwal makan.
Adapun contoh pola makan saat puasa, yakni sahur pukul 03.00 WIB dengan konsumsi air putih dan buah, kemudian pukul 03.45 WIB makan utama, dan pukul 04.15 WIB konsumsi camilan pagi.
Sedangkan pola makan saat berbuka puasa untuk penderita diabetes, yakni pukul 18.40 WIB (wilayah Medan) dengan minum air putih, konsumsi 3–5 buah kurma atau 1–2 keping biskuit rendah gula, serta air putih.
Selanjutnya pukul 19.00 WIB setelah salat Magrib, makan utama disertai buah dan air putih. Kemudian pukul 21.00 WIB setelah salat Isya/Tarawih, konsumsi susu khusus diabetesi, buah sekitar 100 gram, dan air putih.
PREVIOUS ARTICLE
Pengamat USU: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Picu Pro dan Kontra

















