Kurma Mengandung Sirup Glukosa, Dokter Waspadai Penderita Diabetes

Kurma. (Shutterstock/Hakan Eliacik)
Jakarta, MISTAR.ID
Belakangan ini, warganet di media sosial X ramai membicarakan produk kurma yang disebut mengandung sirup glukosa dan dijual bebas di pasaran. Isu tersebut muncul setelah akun @SeputarTetangga mengunggah tangkapan layar komposisi produk pada Kamis (19/2/2026).
"Ada yang bisa jelaskan? Di label asli, ada tertera bahan lain. Kenapa di label tambahan yg bahasa Indonesia cuma di-list buah kurma? Bukannya mesti ditulis semuanya ya? Gak semua orang mengerti arti yang di atas, tahunya ini kurma tanpa tambahan apapun. Atau glucose syrup conservative e202 itu something yang naturally occur pada kurma?" tulisnya.
Unggahan itu memicu kekhawatiran sebagian pengguna media sosial. Beberapa di antaranya takut mengonsumsi kurma karena khawatir kadar gula darah meningkat saat berbuka puasa.
"Kurma sejuta umat karena gampang ketemunya. Pantes terlalu manis," tulis seorang netizen.
Dokter spesialis penyakit dalam, dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, menjelaskan bahwa produsen sering memakai sirup glukosa sebagai pelapis atau bahan pengawet pada buah kering, termasuk kurma, agar tidak cepat rusak.
Meski begitu, penderita diabetes perlu lebih berhati-hati karena sirup glukosa dapat mempercepat kenaikan kadar gula darah.
Ia menyarankan penderita diabetes memeriksa label kemasan dengan teliti sebelum membeli kurma, terutama untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan sirup glukosa. Produk yang mencantumkan bahan tersebut sebaiknya tidak dipilih.
"Sebaiknya pengidap diabetes dalam memilih kurma dibaca benar2 kemasannya apakah mengandung sirup glukosa apa tidak. Sebaiknya hindari bila terdapat sirup glukosa. Memang badan POM mengizinkan penggunaan sirup glukosa utk mengawetkan buah2an," ujarnya, dilansir dari detikcom, Rabu (25/2/2026).
"Saran saya sebaiknya tetap pilih kurma yg tidak dilapisi sirup glukosa. Meskipun aman dikonsumsi pada orang normal," lanjutnya.
Sebelumnya, Humas BPOM RI Eka Rosmalasari menjelaskan bahwa aturan memperbolehkan produsen menambahkan sirup glukosa pada buah kering, termasuk kurma, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Mendapatkan izin edar, sesuai dengan yang didaftarkan, serta diinformasikan dengan jelas pada label," katanya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk menyesuaikan konsumsi dengan kondisi kesehatan masing-masing, terutama bagi penderita diabetes. (hm20)
























