IAKMI Sumut Tanggapi Usulan Libatkan Dokter Koas dan Magang di Lokasi Bencana

Ketua IAKMI Sumut, Destanul Aulia S.K.M (foto:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumatera Utara (Sumut), Destanul Aulia S.K.M, turut menanggapi usulan Presiden Prabowo untuk melibatkan dokter koas dan dokter magang dalam membantu pelayanan di lokasi bencana.
Menurut Destanul hal tersebut sejalan dengan teori Health Workforce Planning WHO yaitu prinsipnya menempatkan orang yang tepat dengan keterampilan yang tepat di tempat yang tepat dan di bawah pengawasan yang tepat.
"Perlu ditegaskan dokter koas dan magang berada dalam fase pendidikan, sehingga tidak boleh menggantikan peran dokter definitif, melainkan berfungsi sebagai tenaga pendukung dalam sistem pelayanan yang terstruktur," ujarnya kepada Mistar, Selasa (16/12/2025).
Pengamat Kesehatan Sumut itu pun mengatakan, pelibatan dokter muda hanya dapat dilakukan melalui pembatasan kewenangan klinis, standar operasional prosedur yang jelas, dan supervisi aktif oleh dokter penanggung jawab.
Dijelaskan Destanul, pendekatan tersebut juga konsisten dengan teori task shifting dan task sharing, di mana pelimpahan tugas medis harus berbasis kompetensi dan tidak mengorbankan mutu layanan.
IAKMI memandang kebijakan ini akan paling efektif bila diarahkan pada penguatan layanan primer dan kesehatan masyarakat, seperti skrining (cek kesehatan gratis) , promotif-preventif, dan pelayanan di daerah terbatas, sesuai konsep Primary Health Care.
"Namun, kebijakan ini tidak boleh menjadi solusi instan atas kekurangan dokter, karena menurut teori health system strengthening, negara tetap wajib memperbaiki distribusi tenaga kesehatan, insentif, dan kapasitas sistem layanan secara berkelanjutan," ucapnya.
























