Anak Tak Terdaftar di KK Bisa Hambat Pelayanan Kesehatan, Ahli Sosial Ingatkan Orang Tua

Ilustrasi, Anak Tak Terdaftar di KK Bisa Hambat Pelayanan Kesehatan, Ahli Sosial Ingatkan Orang Tua. (foto:gemini/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Sosial, Agus Suriadi, menanggapi masih banyaknya orang tua yang memiliki anak namun belum memasukkan anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK), yang dapat menghambat proses administrasi, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.
"Keterlambatan dalam mengurus administrasi anak, seperti memasukkan namanya ke dalam KK, dapat dianggap sebagai kelalaian orang tua," ujarnya kepada Mistar, Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut, Agus mengatakan anak yang baru lahir jika terlambat dimasukkan ke dalam berkas keluarga seperti KK dapat berakibat fatal, terutama jika anak membutuhkan perawatan medis mendesak.
"Dalam konteks ini, jika administrasi tidak diurus dengan baik, risiko yang dihadapi anak menjadi lebih tinggi, dan dalam kasus ekstrem, dapat menyebabkan kematian," ucapnya.
Akademisi Kesejahteraan Sosial FISIP USU itu menegaskan bahwa hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran orang tua akan tanggung jawab administratif anak mereka.
Sebelumnya, viral seorang anak berusia satu tahun tak dapat mengklaim UHC Prioritas lantaran orang tua anak tersebut belum memasukkan anaknya ke dalam berkas KK, sehingga menghambat proses administrasi. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















