17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Rampok Uang Turis Rp137 Juta, Empat WNI Ditangkap Polisi Thailand

Thailand, MISTAR.ID

Polisi Thailand menangkap empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mencuri uang 8.700 USD atau setara Rp137 juta dari seorang turis di Bangkok. Keempatnya adalah Jaya Abidi (61), Irsandi (58), Suhendra (41) dan Iwan Susanto (50).

Keempatnya ditangkap setelah polisi memeriksa CCTV sebuah mall dan pertokoan yang menunjukkan keempatnya merampok uang dari Yoshimune Yoshida, sat korban pergi dari kantor penukaran Value Plus di lantai G pusat perbelanjaan EmQuartier di Sukhumvit Road, Rabu (24/1/24).

Dalam rekaman CCTV tersebut, keempatnya terlihat mendekati korban dari berbagai arah, mengambil barangnya diam-diam dan meninggalkan mall dengan taksi. Dikutip dari Khaosod English, polisi lalu mengikuti jejak para tersangka lewat rekaman CCTV dan menemukan bahwa komplotan itu keluar dari taksi di Soi Ekamai dan kemudian naik taksi hijau-kuning menuju Rama 9, sebelum berhenti di depan Buddy Place Hotel di Ramkhamhaeng Soi 81/4.

Dengan bukti yang kuat, polisi lalu menangkap keempatnya di depan lobby hotel. Berdasarkan keterangan staf hotel, para pelaku telah menyewa tiga kamar hotel untuk menginap sehari-hari.

Baca Juga : Base Jumper Inggris Tewas Usai Terjun dari Apartemen Lantai 29 di Thailand

Polisi kemudian melakukan pencarian, mengumpulkan bukti, dan meminta penangkapan kelompok tersangka atas konspirasi untuk melakukan perampokan. Semua tersangka juga diminta membuat pernyataan selama penyelidikan.

Hasil penyelidikan kemudian mengungkapkan bahwa semua tersangka telah melakukan perjalanan dari Indonesia untuk melakukan perampokan. Mereka menargetkan korban dengan menipunya saat korban memiliki uang di ransel.

Setelah beraksi, mereka lalu membagi uang hasil rampok dan mengirimnya ke keluarga mereka di Indonesia. (mtr/hm24)

Related Articles

Latest Articles