16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Maine Diskualifikasi Donald Trump dari Pemilihan Primer

Washington, MISTAR.ID

Maine menjadi negara bagian kedua yang mendiskualifikasi Donald Trump dari daftar pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) tahun depan. Keputusan itu diambil setelah negara bagian tersebut menilai peran Trump dalam serangan ke Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 lalu.

Sekretaris Negara Maine, Shenna Bellows, seorang Demokrat, menyimpulkan bahwa Trump, yang menjadi kandidat utama untuk pencalonan presiden Partai Republik, memprovokasi pemberontakan ketika ia menyebarkan klaim palsu tentang kecurangan pemilih dalam pemilihan 2020.

Hal itu kemudian mendorong pendukungnya untuk menyerbu ke Capitol untuk menghentikan legislator mengesahkan hasil pemungutan suara.

Baca Juga: Militer Israel Serang Lebanon, 3 Anggota Hizbullah Tewas

“Konstitusi AS tidak mentolerir serangan terhadap fondasi pemerintahan kita,” tulis Bellows dalam keputusan berhalaman 34, Kamis (28/12/23).

Meski begitu, keputusan ini masih bisa diajukan banding ke Pengadilan Negara Bagian, dan Bellows menangguhkan keputusannya hingga pengadilan memutuskan masalah ini.

Sementara itu, Trump mengatakan akan segera mengajukan keberatan terhadap keputusan yang ‘keji’ ini.

Pengacara Trump telah membantah bahwa kliennya itu terlibat dalam pemberontakan dan berpendapat bahwa pernyataannya kepada pendukung pada hari kerusuhan 2021 dilindungi oleh hak kebebasan berbicara.

Related Articles

Latest Articles