Eks Menteri Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi Rp556 M

Eks Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, divonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas kasus korupsi berupa suap dan penyalahgunaan wewenang. (foto: Reuters/Mistar)
Beijing, MISTAR.ID
Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas kasus korupsi yang meliputi suap dan penyalahgunaan wewenang. Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu menemukan bahwa Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (sekitar Rp556 miliar) sepanjang 2009 hingga 2024.
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan Gou menggunakan berbagai jabatan yang ia emban untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah individu dan institusi dalam urusan bisnis serta persetujuan proyek. Menurut laporan China Daily, mantan pejabat berusia 68 tahun itu juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita.
Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara atas tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gou ketika menjabat wakil wali kota Beijing pada 2012–2013. Tindakannya dalam proses akuisisi sebuah proyek disebut telah menimbulkan kerugian besar pada aset publik dan merugikan kepentingan negara serta masyarakat.
Kedua vonis tersebut digabung, dan pengadilan memutuskan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, disertai perintah agar seluruh hasil kejahatan beserta bunganya diserahkan ke negara.
Pengadilan menyebut nilai suap yang 'sangat besar', dampak kasus yang 'sangat merugikan', serta kerugian signifikan bagi negara dan publik sebagai alasan hukuman berat tersebut. Namun, beberapa faktor yang meringankan turut dipertimbangkan, termasuk pengakuan Gou, pengembalian aset hasil korupsi, serta pengungkapan suap lain yang belum diketahuin penyidik.
Dalam sistem hukum China, hukuman mati bersyarat biasanya dapat diubah menjadi penjara seumur hidup jika terpidana tidak melakukan pelanggaran baru selama dua tahun masa penangguhan. Meski begitu, pengadilan menyatakan Gou tidak memenuhi syarat untuk keringanan lebih lanjut atau pembebasan bersyarat karena bobot pelanggaran yang sangat serius.
Jika hukuman akhirnya dikonversi menjadi penjara seumur hidup, Gou dipastikan akan menghabiskan sisa waktunya di balik jeruji.
Gou, yang berasal dari Provinsi Gansu, mulai bekerja pada 1974 dan bergabung dengan Partai Komunis Tiongkok pada 1976. Ia pernah menjabat wakil wali kota Beijing pada 2008, kemudian memimpin Administrasi Umum Olahraga dari 2016 hingga Juli 2022. Ia juga menjadi ketua eksekutif Panitia Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022 serta ketua Komite Olimpiade China.
Usai masa tersebut, Gou menduduki posisi di Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok sebagai anggota Komite Tetap dan wakil ketua Komite Urusan Etnis dan Agama. Ia mulai diselidiki pada Mei 2024 sebelum diberhentikan dari partai dan seluruh jabatan publik, lalu resmi didakwa atas kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan. Sidang perkaranya digelar secara terbuka pada 20 Agustus. (hm24)
BERITA TERPOPULER
























