Bangladesh Desak India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina Usai Vonis Mati

Mantan Perdana Menteri yang digulingkan, Sheikh Hasina. (Foto: Aljazeera)
Dhaka, MISTAR.ID
Pemerintah Bangladesh menuntut India untuk segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri (PM)
yang digulingkan, Sheikh Hasina, setelah pengadilan di Dhaka menjatuhkan vonis hukuman mati terhadapnya terkait kejahatan terhadap kemanusiaan.
Permintaan itu muncul setelah Hasina melarikan diri ke India pasca pemberontakan massal pada Agustus 2024 yang menggulingkannya. Hubungan bilateral kedua negara merenggang menyusul eksodus Hasina, yang selama ini didukung pemerintah New Delhi.
Selain Hasina, mantan Menteri Dalam Negeri, Asaduzzaman Khan Kamal, juga dijatuhi hukuman mati secara in absentia atas keterlibatan mereka dalam penumpasan mematikan pemberontakan mahasiswa tahun lalu.
Keberadaan Khan Kamal saat ini belum diketahui, namun Bangladesh menduga ia juga berada di India.
“Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh.
Memberikan perlindungan terhadap mereka adalah tindakan tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam pernyataannya.
Pemerintah Bangladesh menekankan bahwa tanggung jawab India dalam hal ini adalah wajib, meski New Delhi menyatakan tetap berkomitmen pada perdamaian, demokrasi, dan stabilitas di Bangladesh.
Masa jabatan Hasina selama 15 tahun sempat diwarnai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan politik. Bangladesh sebelumnya menyatakan akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, namun hingga kini namanya tidak tercatat dalam daftar pengawasan lembaga internasional tersebut.
Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut positif vonis tersebut. “Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal merupakan keputusan bersejarah. Kami menyerukan ketenangan dan menekankan agar masyarakat menahan diri dari tindakan yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya. (hm25)
NEXT ARTICLE
Perdana Menteri Sheikh Hasina Divonis MatiBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















