Tuesday, September 29, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

AS Batasi Visa Warga Asing Terkait Korupsi dan Narkoba

Mistar.idSelasa, 29 September 2026 pukul 17.26 WIB
as_batasi_visa_warga_asing_terkait_korupsi_dan_narkoba

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Washington, MISTAR.ID - Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap sejumlah warga negara Bolivia, Kolombia, Ekuador, dan Peru yang diduga terlibat korupsi atau memfasilitasi perdagangan narkoba.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott mengatakan kebijakan tersebut juga berlaku bagi anggota keluarga inti dari warga negara yang dikenai pembatasan.

"Di bawah pemerintahan Trump, pejabat asing yang korup tidak dapat lagi dengan bebas memasuki Amerika Serikat," kata Pigott dalam pernyataan, Senin (28/9/2026).

Menurut Pigott, Departemen Luar Negeri AS mengambil langkah tersebut untuk mendukung tata kelola demokratis di kawasan dan memerangi korupsi serta perdagangan narkoba.

Kebijakan baru itu membatasi visa bagi warga negara asing yang dinilai melemahkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis melalui tindakan korupsi atau perdagangan narkoba.

Pembatasan tersebut berlaku terhadap 12 warga negara Bolivia, dua warga negara Kolombia, dua warga negara Ekuador, dan satu warga negara Peru beserta anggota keluarga mereka.

Selain itu, sembilan warga negara Bolivia lainnya yang saat ini tidak memiliki visa juga dinyatakan secara umum tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa bersama keluarga mereka.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Amerika Serikat dalam inisiatif "Shield of the Americas" untuk menghadapi persoalan korupsi dan perdagangan narkoba di kawasan Belahan Bumi Barat.

Inisiatif tersebut melibatkan Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Chili, Kosta Rika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Guyana, Honduras, Panama, Paraguay, serta Trinidad dan Tobago.

"Shield of the Americas" dibentuk pada Maret 2026 melalui pertemuan para pemimpin sejumlah negara di Belahan Bumi Barat. Inisiatif tersebut bertujuan memerangi kartel narkoba dan menekan perdagangan narkoba ilegal di kawasan tersebut. (hm25/antara/sputnik)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN