17.2 C
New York
Wednesday, September 25, 2024

Warga Mangga Dua Pandan Pengedar Sabu Ditahan Polres Sibolga

Sibolga, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Rabu (25/9/24) sekira pukul 04.00 WIB.

Tersangka inisial LAS alias L (32) merupakan penduduk Jalan Matahari Raya No 70, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ini ditangkap bersama barang bukti sabu.

Baca juga:Polresta Sibolga Bekuk Pengedar Sabu di Hutabarangan

Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmad R Hutagaol menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan hasil laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Gang Ambaroba Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

“Tim Opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan,” ungkap Rahmad.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, lanjut Rahmad, tim langsung melakukan penangkapan. Tersangka tidak bisa mengelak saat diinterogasi, sehingga tim melanjutkan penggeledahan ke rumah yang ditempatinya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu.

Di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik sedang berisi sabu dengan total berat 2,10 gram, uang tunai sebesar Rp302.000, 10 bungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, dan 1 sendok dari pipet. Barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa LAS terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sibolga.

Baca juga:3 Warga Tapteng Pengedar Sabu Ditangkap Polres Sibolga

“Usai penemuan barang bukti, tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Rahmad.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba. Rahmad juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kepolisian berkomitmen melakukan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu strategi penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sibolga dan sekitarnya,” sebut Rahmad mengakhiri. (feliks/hm16)

Related Articles

Latest Articles