18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ruko Diduga Markas Judi Online di Lubuk Pakam Digerebek

Deli Serdang, MISTAR.ID

Salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Purwo, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang digerebek. Enam orang pria diamankan dari ruko tersebut.

Diduga ruko itu dijadikan markas judi online. Pun begitu, penggerebekan yang terjadi pada Senin (29/1/24) kemarin itu tidak diketahui dari mana.

Informasi diperoleh menyebutkan, modus operandi yang dilakukan keenam orang diduga pelaku judi online itu bertugas mengumpulkan buku tabungan masyarakat yang dananya bersumber dari bandar judi.

Baca juga:Perputaran Uang Judi Online

Setelah buku tabungan diterbitkan atau dikeluarkan oleh bank, maka omset judi dikirim via transfer ke negara Kamboja melalui buku tabungan yang dibuka itu. Seolah-olah pemilik buku tabungan yang mentransfer omset judi.

Sebagai ganti jasa, pemilik buku tabungan mendapat uang bulanan. Jumlahnya bervariasi tergantung omset yang disetorkan ke bandar di Kamboja.

Belakangan aksi keenam orang tersebut tercium aparat penegak hukum. Ruko itu pun digerebek dan 6 orang diduga pelaku jaringan judi dari negara Kamboja diangkut.

Penggerebekan terindikasi senyap karena tidak diketahui oleh publik atau khalayak ramai.

Baca juga:10 Terdakwa Judi Online Divonis Berbeda di PN Medan

Mirisnya, oknum aparat yang menggerebek ruko dan berhasil mengamankan 6 orang disebut-sebut minta tebusan Rp 1,2 miliar agar keenam orang itu dibebaskan.

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu, ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1/24) via WhatsApp (WA) mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan penggerebekan.

“Kami tidak dapat info atau kabar,” jawabnya singkat. (sembiring/hm16)

Related Articles

Latest Articles