16 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Praktisi Pendidikan Tanggapi Kasus Siswa SMP Meninggal Diduga usai Dihukum Squat Jump

Medan, MISTAR.ID

Kasus meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga setelah dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Dedy Mauritz Simanjuntak, seorang praktisi hukum dan pendidikan, menyuarakan keprihatinannya dan menekankan perlunya perubahan dalam metode mendidik di sekolah.

Ia menyoroti bahwa hukuman fisik tidak lagi relevan di era pendidikan modern dan sering kali berujung pada masalah hukum serta protes dari orangtua.

Baca juga:Polresta Deli Serdang Usut Kasus Tewasnya Siswa SMP Negeri 1 STM Hilir

Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia Provinsi Sumatera Utara ini menegaskan bahwa hukuman harus dipandang sebagai cara mendidik yang istimewa, di mana hukuman tersebut harus bersifat edukatif dan menyadarkan siswa akan kesalahannya.

“Hukuman bukan sarana bagi guru untuk melampiaskan kekesalannya. Berdasarkan pengalaman saya belasan tahun sebagai pemimpin sekolah, saya tidak memperbolehkan guru-guru melakukan tindakan menghukum siswa di saat emosinya tidak stabil,” tambahnya.

Dosen Sekolah Tinggi Theologia (STT) Injili Indonesia ini juga mempertanyakan korelasi antara tidak menghafal ayat kitab suci dengan hukuman squat jump.

“Apakah hukuman itu akan membuat anak lebih mengenal Alkitab dan mengenal Tuhan, atau justru memberikan efek negatif terhadap kerohaniannya?” tanyanya.

Baca juga:Seorang Pelajar Tewas Kecelakaan di Simalungun, Dua Lainnya Luka-Luka

Dedy menilai hukuman tersebut terlalu keras dan di luar batas kemampuan seorang anak SMP. Di mana mereka bukanlah siswa sekolah kedinasan yang telah melalui seleksi ketat untuk masuk kesana dengan tingkat kebugaran fisik yang terukur.

Dedy menekankan bahwa kepala sekolah harus bertanggung jawab dalam memastikan sekolah aman dari berbagai unsur kekerasan, baik antara guru dengan siswa, maupun siswa dengan sesamanya.

Upaya pencegahan harus dilakukan dengan cara mengingatkan semua unsur di sekolah secara rutin dan berkali-kali sehingga hal tersebut menjadi budaya di sekolah.

“Harapan bagi dunia pendidikan melalui peristiwa ini adalah menjadi kasus terakhir. Perlu dilakukan upaya konkrit dengan menata ulang budaya anti kekerasan fisik di sekolah melalui pelatihan tentang topik tersebut kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah,” kata Dedy. (susan/hm17)

Related Articles

Latest Articles