22.7 C
New York
Monday, August 12, 2024

Polres Siantar akan Gelar Perkara Anak Disabilitas Diduga Dilecehkan Tetangga

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang anak disabilitas perempuan berumur 15 tahun, warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar mengalami pelecehan seksual diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, dan sudah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar.

Dari Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang didapat mistar.id, bahwa ibu korban melaporkan kasus pelecehan itu, setelah menemui putrinya hanya memakai kaos, dan rambut acak-acakan di dalam rumah terduga pelaku.

Saat itu, ibu korban langsung menanyakan apa yang diperbuat pelaku terhadap korban. Namun terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga:Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pejabat di Jaksel

Ibu korban pun langsung membuka celana anaknya, dan menemukan bercak cairan di kelaminya. Setelah diperiksa oleh orang tuanya, memang ditemukan alat kelamin korban sudah rusak.

Atas dasar itu ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Pematangsiantar pada 29 Juli 2024 lalu.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Apri Damanik, membenarkan laporan tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya pun akan melakukan gelar perkara.

Baca juga:Mengaku Dilecehkan Tetangga, Ibu Muda Lapor ke Polres Batu Bara

“Iya benar, sudah ada pemeriksaan saksi-saksi, dan segera akan gelar perkara,” ucapnya, pada Senin (12/7/24). (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles