17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Mengaku Dilecehkan Tetangga, Ibu Muda Lapor ke Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang ibu muda inisial WL (20) warga Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara didampingi suaminya resmi membuat laporan Polisi dengan LP 70/11/23/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA, Senin (20/2/3) petang.

Dalam laporannya WD mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh KN (45) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Sebelum membuat laporan ke Polres Batu Bara, kepada wartawan WL menceritakan kerap mendapatkan perlakuan pelecehan secara verbal oleh terlapor.

Baca juga:Hakim: Tak Ada Bukti Valid Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

Namun, pada puncaknya korban menyebutkan telah dilecehkan terlapor dengan dipeluk dari belakang dan dipegang payudaranya.

“Sayakan jualan jajanan anak-anak, jadi saya beli es dari tempat dia (terlapor) memang biasa beli tempat dia. Biasanya, di rumahnya itu ada anaknya. Waktu itu, saya tidak tahu kalau sedang tidak ada anaknya,” ujar WL.

Diceritakan korban, saat dirinya membeli es batu, terlapor menyuruh korban mengambil sendiri dari kulkas. Tanpa curiga korban langsung mengambil es batu dari kulkas milik terlapor.

Namun, tak disangka, terlapor nekat melecehkan WL dengan cara memeluk dan meremas payudara korban.

“Saya lihat dia main handphone, kemudian saya beli es batunya Rp5 ribu. Disuruhnya saya ambil sendiri. Pas saya ambil tiba-tiba dari belakang dia meluk, saya lemparkanlah es batu itu ke dia. Dibilangnya, jangan teriak, gak ada uwak perempuan di rumah sambil memegang payudara saya,” jelasnya.

Baca juga:Chris Hipkins Kecam Pelecehan Menjijikkan ke Jacinda Ardern

Akibat hal tersebut, korban langsung melepaskan diri dari dekapan terlapor dan lari menuju keluar warung untuk meminta pertolongan warga.

“Dia malah bilang jangan tahu siapa-siapa. Cuma kita dua aja yang tahu,” ujarnya menirukan perkataan KN.

Kepala SPKT Polres Batu Bara Aipda Nanang Triadi membenarkan telah masuk laporan korban dugaan pelecehan sexual yang diduga dilakukan KN, Selasa (21/2/23).

Pada STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) disebutkan telah melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 289 KUHP. Dimana pada hari Rabu tanggal 30 November 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Dusun IV Kampung Baru Sejahtera Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara
atas nama WL dan terlapor atas nama KH.(ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles