13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Polres Labusel Beberkan Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu dan Hasil Autopsi

Labusel, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar press release terkait pengungkapan dan penangkapan almarhum Faisal Amri Harahap (28) dan juga penyampaian hasil autopsi oleh dokter forensik RSUD Kotapinang, pada Jumat (22/3/24).

Dalam keterangan persnya, Kapolres, AKBP Maringan Simanjuntak menyampaikan kronologis penangkapan almarhum.

“Penangkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 20 Maret 2024 dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram, handphone (HP) 1 unit, uang sebesar Rp 85.000, dengan identitas pelaku bernama Faisal Amri Harahap, beralamat di Kampung Banjar 1 Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel,” ungkapnya.

Baca juga:Usai Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Sabu di Labusel Mendadak Tewas

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pada Rabu (20/3/24) tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Banjar 1 Kelurahan Kotapinang sering terjadi transaksi jual beli sabu yang diduga dilakukan seseorang bernama Faisal.

Kemudian sekira pukul 21.30 WIB tim melakukan penyelidikan, dan mendapati laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang menggenggam sesuatu benda di tangan kirinya.

Ketika petugas mau melakukan penangkapan, pelaku menjatuhkan benda tersebut dari tangan kirinya.

Baca juga:Polisi Ringkus Satu Pelaku Pengedar Sabu Paket Hemat

“Saat tim melakukan penggeledahan, ditemukan dari hadapan pelaku 1 buah plastik klip transparan diduga berisi sabu, di tangan kirinya 1 unit HP Samsung warna biru dan dari kantong saku celana sebelah kanan uang sebesar Rp 85.000,” sambung Maringan.

Selanjutnya saat hendak membawa ke Polres Labusel, pelaku melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta sambil mendorong petugas hingga keduanya terjatuh ke tanah. Hal ini mengundang perhatian warga sekitar dan meminta agar pelaku tidak dibawa ke Polres Labusel.

Tim pun meminta bantuan dari personel Polsek Kotapinang untuk dapat membawa pelaku ke Polsek setempat.

Baca juga:Buang Barbuk ke Jalan, Pengedar Sabu Diringkus Polres Padangsidimpuan

Saat diperiksa di Polsek Kotapinang, pelaku mengeluhkan lemas dan sesak nafas, sehingga dibawa RSUD Kotapinang. Ketika hendak dibawa, pelaku terjatuh terlentang saat mau berdiri, sehingga tidak sadarkan diri dan sulit bernafas.

Related Articles

Latest Articles