14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama Pj Bupati Nizhamul memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 kilogram, Selasa (19/3/24).

Menurut Taufiq, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan polisi dari tersangka Hari Yanto Sinaga (41), warga Dusun V Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dan Ricci (32) warga Huta II Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Satu tersangka lainnya yang ditangkap terpisah adalah Abu Bakar Syeh (38) warga Dusun Lam Beusoe, Desa Alue Rangan, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Hari dan Ricci ditangkap pada Minggu (7/1/24) sekira pukul 15.00 Wib di jalan umum Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Baca juga: Dikeroyok saat Nyamar Ungkap Narkoba, Kapolda Sumut Jenguk Dua Personelnya

Dari keduanya ditemukan dan disita 1 bungkus teh China ukuran besar berisi sabu diperkirakan seberat 1 kg. Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita 1 unit mobil Toyota Kijang BK 1297 YL, 2 HP dan 1 plastik pembungkus sabu.

Sementara itu, Abubakar ditangkap pada Kamis (1/2/24) sekira pukul 12.15 Wib di pinggir jalan Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dalam penangkapan itu, polisi meyita sabu seberat 1 kg yang diikatkan ke tubuh Abubakar menggunakan lakban hitam lalu ditutupi kaos hitam.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sumatera Utara dipimpin dr Supiani melakukan pengujian barang bukti. Setelah pengujian, dr Supiani menyatakan barang bukti memang sabu atau amphetamine.

Selanjutnya Kapolres Taufiq mengawali pemusnahan dengan memasukkan sabu ke dalam panci berisi air mendidih. Kemudian disusul Pj Bupati Nizhamul, Kepala BNNK Batu Bara, perwakilan Kejari Batu Bara dan perwakilan Ketua PN Kisaran.

Namun meski telah dilarutkan dalam air panas, menurut dr Supiani, amphetamine masih belum musnah. Untuk memusnahkannya, cairan tersebut harus dengan cairan pembersih lantai.

“Setelah disiram dengan cairan pembersih lantai otomatis amphetamine-nya telah musnah dan tidak dapat diekstrak lagi,” jelas dr Supiani.

Pada kesempatan itu, Kapolres Taufiq Hidayat Thayeb mengulang kembali komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Akar dari semua kejahatan adalah narkoba. Bila orang telah kecanduan narkoba tentu untuk mendapatkan narkoba yang bersangkutan akan melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan sebagainya. Karena itu kita komitmen berantas narkoba hingga ke akarnya,” tegas mantan Kapolres Toba ini.

Baca juga: Korban Perampokan, Polisi Temukan Banyak Luka Sobek di Tubuh Bima Peranginangin

Di tempat sama, Pj Bupati Nizhamul menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Batu Bara dan jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba.

Nizhamul menyatakan, Pemkab akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan Polres Batu Bara.

Bahkan Nizhamul mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bekerjasama dengan BNNK akan melakukan tes urin terhadap pejabat dan ASN Batu Bara.

“Membersihkan narkoba dari Kabupaten Batu Bara diawali membersihkan seluruh pejabat dan ASN bebas dari pengaruh narkoba,” tegasnya. (Ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles