21.3 C
New York
Saturday, July 20, 2024

Polisi Turunkan 100 Orang Personel di Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Tanah Karo melakukan rekonstruksi ulang dalam kasus pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Karo Sumatera Utara.

Dalam kegiatan reka ulang yang digelar pada Jumat 19 Juli semalam itu itu Polda Sumut turunkan kurang lebih 100 orang personel kepolisian untuk melakukan upaya pengamanan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 100 personel terdiri Personel pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo. Kata Hadi, untuk rekonstruksi ulang ini dilakukan di enam lokasi yang berbeda.

“Ada enam lokasi rekonstruksi kita langsungkan. Saya juga berterimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar Hadi Sabtu (20/7/24).

Baca juga: Reka Ulang Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan  

Kata Hadi lagi, seluruh rangkaian reka ulang yang digelar pihaknya mulai Jumat siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan.

Berita sebelumnya, Kombes Hadi sebut ketiga pelaku peragakan kurang lebih 57 adegan, dalam kasus yang merenggut nyawa Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Dituturkan Hadi, selain tiga tersangka Polisi juga hadirkan 15 orang saksi serta peran pengganti dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan pembakaran rumah tersebut.

Dijelaskan Kombes Hadi, raka ulang itu digelar berdasarkan pada Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi. (matius/hm25)

Related Articles

Latest Articles