13.2 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Polisi Amankan 2 Tersangka Kasus Cabul, Bayi 3 Bulan Ikut Jadi Korban

Tangerang, MISTAR.ID

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka kasus pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang Provinsi Banten.

Kedua tersangka berinisial S (49) dan Y (40) yang merupakan pemilik dan pengurus yayasan, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Tangerang Kota, pada Selasa (8/10/24).

Keduanya dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang Jadi Perhatian Serius

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/10/24) kemarin.

Sesuai pasal yang dipersangkakan tersebut, kata Kombes Ade Ary, kedua tersangka terancam pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Bayi Usia 3 Bulan Ikut Jadi Korban

Terkait dengan kasus tersebut, satu orang bayi berusia 3 (tiga) bulan disinyalir ikut jadi korban.

Kini bayi itu sudah dipindahkan ke sentra Mulya Jaya Jakarta untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih optimal.

Seperti disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf ketika melihat kondisi bayi itu di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang, pada Selasa (8/10/24).

“Hari ini setelah mendapatkan izin dari kepolisian, kita bawa ke sentra pelayanan di Mulya Jaya Pasar Rebo,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Saksi Ngaku Bayar Rp20 Juta

Yusuf menyampaikan pemindahan satu bayi itu bertujuan agar dapat melakukan pemantauan lebih baik, apalagi usianya masih sangat kecil sehingga perlu mendapatkan perawatan lebih intensif.

Yusuf juga menyampaikan, sesuai hasil pantauan di RPS Dinas Sosial Kota Tangerang, 12 anak yang telah direlokasi Pemkot Tangerang dari panti asuhan dalam kondisi baik.

“Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian juga mengungkapkan bahwa kondisi 12 anak di penghuni panti asuhan dalam kondisi sehat dan ceria.

Dan saat ini, ke 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis yang telah dilakukan pada Jumat (4/10/24) kemarin. (dtc/ant/hm27)

Related Articles

Latest Articles