25.2 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Perkosa Mahasiswi Bergantian, 4 dari 11 Pelaku Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak limpahkan empat orang tersangka pemerkosaan mahasiswi asal Medan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, baru-baru ini.

Polisi menyebut kini keempat tersangka tengah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, ketujuh tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Caniago mengatakan awalnya kasus tersebut ditangani oleh pihaknya. Namun, karena berkaitan dengan perempuan, penanganan kasus diambil alih Unit PPA Polrestabes Medan.

“Udah tanggung jawab Polrestabes Medan, karena tersangka dan kasusnya sudah kita limpah ke PPA sat Reskrim,” ujarnya Kompol Faidir kepada Mistar.id Sabtu (24/2/24).

Baca juga:Kasus Pemerkosaan Mulai Disidangkan, Dani Alves Terancam 12 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Polsek Patumbak mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap salah seorang mahasiswa asal Kota Medan.

Para pelaku yang ditangkap diketahui berinisial GHT (19) yang berperan sebagai otak pelaku. Kemudian ada A (20), JH (22) dan GT (19).

Tindakan pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kosong yang sudah dipenuhi semak belukar di kawasan Kecamatan Patumbak, Kota Medan.

Dijelaskan Faidir, dalam keterangan korban berinisial SR (18) warga Delitua, pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian oleh 11 orang pria.

Kejadian tersebut bermula saat korban berkenalan dengan pelaku GHT, warga Kota Medan, pada hari Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Di mana kala itu, korban mendatangi rumah temannya di Medan Johor.

Baca juga:MA India Batalkan Pembebasan 11 Pemerkosa Wanita Muslim Hamil

Waktu yang bersamaan, pelaku GHT berada di rumah temannya korban. Saat itulah, komunikasi keduanya terjalin dan bertukar nomor telepon.

Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar. Setelah korban mau menerima bujuk rayu pelaku. Selanjutnya, korban bersama pelaku berangkat menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku mengaku uangnya kurang dan dia berniat untuk mengambilnya di kost.

Faidir menerangkan, setelah sampai di kost pelaku, korban sempat merasa risih dan gelisah dan meminta kepada pelaku untuk mengantarnya pulang.

“Jadi korban ini sudah gelisah, dia meminta pelaku untuk untuk mengantarkannya pulang,” bebernya lagi.

Saat itu, pelaku mengiyakan permintaan korban dan berniat meletakkan di jalan yang sepi. Namun di tengah perjalanan, pelaku membawa korban ke rumah kosong yang sudah dipenuhi semak belukar.

Baca juga:Pemerkosa Pacar Ditangkap Polres Deli Serdang, Begini Tanggapan LPA

Ketika berada di rumah kosong inilah korban diperkosa oleh pelaku GHT. Awalnya korban sempat berontak, namun pelaku mengancam korban akan dibunuh jika terus berteriak.

Tidak berselang lama, teman-teman pelaku yang berjumlah 10 orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.

Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban di antarkan ke simpang kost-kost pelaku dan di tinggalkan begitu saja di pinggir jalan.

Korban yang sudah tidak berdaya langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban.  Bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yg di alaminya.

Team kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak tiga orang dan salah satu pelaku yang kita amankan itu adalah pelaku utamanya GHT,” kata Faidir.

Sementara itu, pelaku lainnya yang berjumlah tujuh orang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Patumbak. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles