5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Viral Video Ayah Siksa Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polisi

Medan, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan MR, pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Selasa, 9 April 2024.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, menjelaskan pelaku merupakan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Tindakan pelaku, kata Riffi Noor Faizal,  berawal saat ibu korban meminta suaminya, yang juga pelaku membeli nasi. Namun, pelaku tidak membelinya, sehingga ibu korban marah. Selanjutnya, ibu korban meminta pelaku untuk menjaga korban yang sedang menangis.

“Pelaku mendatangi ibu korban dan menyuruh ibu korban memvideokan. Tiba-tiba, pelaku menutupi wajah korban dengan bantal dan mendudukinya sampai korban menjerit,” ungkap Iptu Riffi Noor Faizal, Kamis (11/4/24).

Baca juga: Sadis, Anak Kandung Aniaya Kedua Orang Tuanya

Pelaku kemudian menyuruh ibu korban untuk memviralkan video tersebut, yang kemudian dijadikan sebagai status WhatsApp. Setelah kejadian, ibu korban menghubungi pelapor, abang kandung dari ibu korban, yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas.

“Video aksi pelaku sempat viral di media sosial, namun perlu kami jelaskan bahwa pelaku telah diamankan sebelum video tersebut viral,” tegas Iptu Riffi Noor Faizal.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengapresiasi respons cepat dari pihak keluarga yang melapor sehingga pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang  berlaku  ( kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles